Tulisan dalam blog ini sekedar catatan dan kumpulan pengalaman...

Jumat, 02 Maret 2012

KORUPSI UANG PAJAK SALAH SIAPA ANTONI NURDIN

Korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan pegawai Pajak dengan pangkat 3 B yang kini telah dihukum oleh pengadilan, membuat publik seakan tidak percaya dengan pegawai rendahan bisa memiliki harta kekayaaan yang fantastis. Kasus korupsi Gayus ternyata tidak melibatkan dirinya saja, namun sejumlah kolega dan atasannya turut terlibat bersama melakukan mafia pajak, sehingga negara dirugikan puluhan bahkan ratusan milyar rupiah.

Belajar dari apa yang diperbuat Gayus, semestinya pemerintah lebih berhati-hati dan istiqamah, sehingga tidak mengulang kembali apa yang dilakukan Gayus tersebut. Namun anehnya saat ini kembali pegawai pajak “DW” dengan pangkat 3 C bersama istrinya megulang kembali apa yang pernah dilakukan oleh Gayus. DW yang memiliki uang puluhan milyar yang tersebar di 18 Bank, emas batangan, serta usaha Mini Market sangat tidak berbading lurus antara pendapatan sebagai PNS dengan harta kekayaan yang dimiliki.
 
Tentunya publik merasa curiga dengan melimpahnya harta kekayaan yang dipunyai DW dan istrinya. Terlepas semua itu, sebagai penulis saya sangat yakin DW tidak sendirian dalam permainannya. Karena kita semua memiliki referensi yang sama, bahwa hampir semua pegawai pajak mulai dari daerah hingga pusat hidupnya sangat mapan, dibanding dengan pegawai di departemen lainnya. karena itu, mestinya mulai dari Dirjen hingga pegawai rendahan harus diaudit harta kekayaan mereka, untuk membuktikan kalau seluruh pegawai pajak tersebut benar-benar bersih dari uang haram.
 
Selain itu, sistem di instansi pajak harus direformasi total terutama undang-undang perpajakan, sehingga seluruh pegawai di Instansi pajak dalam melaksanakan tugasnya benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi keinginan publik. Tetapi jika ada kasus kemudian oknumnya dipenjarakan, Dirjennya diganti, sementara sitem yang berlaku terus dipertahankan, maka yang terjadi adalah akan ada Gayus-gayus baru yang kembali mengkorupsi uang negara di Instansi pajak.
 
Dipihak lain, pengusaha yang turut terlibat bekerja sama dengan oknum pajak, harus ditindak tegas secara huklum. Mereka selain dipenjara juga ijin usahanya harus dicabut. Jika pengusaha nakal tetap dibiarkan bergentayangan maka mereka akan secara terus menerus berusaha   bersenggama dengan oknum pajak untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
 
Inilah sifat manusia, mereka selalu saja tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah dimilikinya. Sehingga sesuatu yang bukan menjadi hak mereka harus dirampok dengan berbagai macam cara. Jika SBY memang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, maka harus dimulai dari diri, keluarga dan para koleganya. SBY harus berani diaudit oleh lemabag independen seluruh harta kekayaannya, kemudian diumumkan ke publik, sebab jika pegawai rendahan saja bisa memiliki harta puluhan milyar, bagaimana dengan seorang Presiden.
 
Lembaga kepresidenan bukan sebuah lembaga yang tidak bisa disentuh oleh hukum, namun karena kemauan dan keberanian dari institusi penegak hukum yang lemah, sehingga sampai dengan saat ini apakah itu presiden maupun wakil presiden tetap aman dari sentuhan hukum. Padahal, kasus sentury secara gamlang, publik tau Wakil presiden Budiyono diduga terlibat mengkorupsi uang tersebut. Dugaan lainnya uang hasil kejahatan sentury digunakan untuk kepentingan pilpres yang memenangkan SBY sebagai Presiden.
 
Karena itu, kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak DW belum seberapa jika dibanding dengan kasus sentury. Olehnya itu, institusi penegak hukum selain menyelesaikan kasus korupsi yang kecil-kecil, juga mereka harus berani membongkar kasus-kasus besar, yang melibatkan istana negara. Korupsi pajak, harus segera dihentikan, pengusaha terlibat harus diproses secara hukum, penguasa yang diduga turut menikmati hasil kejahatan korupsi juga harus diperlakukan sama dimata hukum. Agar publik bisa menilai, apakah pemberantasan korupsi yang didengungkan oleh pemerintah benar-benar dapat terwujud.
 
Tentunya kita sebagai bangsa tidak menginginkan negara ini bangkrut, seperti yang terjadi dinegara eropa Yunani. Kita juga tidak menginginkan negara ini terpecah seperti negara-negara Balkhan, maupun Unisovyet.......
                                                                                                                                           Bogor 2-3-2012











Tidak ada komentar:

Posting Komentar